Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah menetapkan haluan politik luar negerinya, yakni politik luar negeri yang bebas dan aktif. Politik luar negeri bebas aktif ini menjadi landasan dan dasar bagi bangsa Indonesia dalam menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain dan dengan organisasi internasional lainnya
Politik yang bebas berarti bahwa bangsa Indonesia bebas menentukan dan berhubungan dengan negara mana pun. Kita tidak membatasi hubungan dengan bangsa-bangsa Eropa saja atau dengan bangsa Timur saja. Kita berhubungan dengan semua bangsa di dunia.
Politik yang Aktif artinya bahwa bangsa Indonesia turut aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Perwujudannya, bahwa bangsa Indonesia akan berusaha untuk membantu negara-negara yang terjajah agar terbebas dari penjajahan, tidak mau menjajah bangsa lain, dan selalu mengutamakan jalan pemecahan dengan cara damai terhadap setiap konflik yang terjadi
B. Tujuan dan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia
Tujuan Politik luar negeri Indonesia
1. untuk menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan kemerdekaan bangsa;
2. ikut serta menciptakan perdamaian dunia internasional, sebab hanya dalam keadaan damai kita dapat memenuhi kesejahteraan rakyat;
3. menggalang persaudaraan antarbangsa sebagai realisasi dari semangat Pancasila.
Prinsip dalam menjalankan politiknya Indonseia menjalankan sebagai berikut:
1. Negara Indonesia menjalankan politik damai, dalam arti bangsa Indonesia bersama-sama dengan masyarakat bangsa-bangsa lain di dunia ingin menegakkan perdamaian dunia;
2. Negara Indonesia ingin bersahabat dengan negara-negara lain atas dasar saling menghargai dan tidak akan mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Indonesia menjalankan politik bertetangga baik dengan semua negara di dunia.
3. Negara Indonesia menjunjung tinggi sendi-sendi hukum internasional;
4. Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman kepada Piagam PBB.
C. Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif memilki landasan yang kuat dan kokoh. Landasan tersebut tercantum pada alinea pertama dan keempat Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta pasal 11 UUD 1945.
Dalam alinea pertama disebutkan, "penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Sedangkan dalam alinea keempat dinyatakan, "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial "
Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, "Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain."
D. Perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
1. Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung
Sebagai bangsa yang pernah merasakan betapa pahitnya hidup dalam penjajahan, bangsa Indonesia memprakarsai diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika bersama dengan negara India, Pakistan, Birma, dan Sri Lanka.
2. Mendirikan Gerakan Non Blok
Seusai Perang Dunia II, negara-negara di dunia terbagi ke dalam dua blok, yaitu Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Sovyet.
Adanya dua kekuatan tersebut menyebabkan terjadinya "Perang Dingin" (Cold War) di antara kedua blok itu. Akibatnya, suhu politik dunia menjadi memanas dan penuh dengan ketegangan-ketegangan.
Guna mengatasi ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur yang terus bersitegang, bangsa Indonesia memprakarsai didirikannya Gerakan Non-Blok (Non Aligned).
3. Mengirimkan Misi Garuda (MISIRIGA)
Indonesia mengirimkan misi perdamaian dunia dengan nama Pasukan Garuda. Pasukan ini diperbantukan untuk PBB dalam usaha turut mendamaikan daerah-daerah yang sedang bersengketa.
Dalam pengiriman misi perdamaian ini, tentara dari Indonesia mendapat sambutan baik dari negara yang menerima. Hal ini karena tentara kita mengembangkan sikap bersahabat dan cinta damai.
4. Menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Organization (UNO)
Sebagai anggota PBB, bangsa Indonesia aktif terus dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia internasional, salah satu di antaranya ialah dengan aktifnya Indonesia dalam mengirimkan misi perdamaian yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA).
5. Mendirikan ASEAN
Pada tanggal 8 Agustus 1967, Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya mendirikan organisasi yang diberi nama ASEAN (Association of The South East Asian Nations), Organisasi Negara-negara Asia Tenggara.
6. Menjalin Kerja Sama dengan Negara-negara di Dunia
Sebagai perwujudannya, bangsa kita menjadi anggota oragnisasi internasional. Dalam organisasi internasional, Indonesia juga bekerja sama dalam :
1. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries = Negara-negara
pengekspor minyak),
2. Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan
3. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation = Kerjasama Ekonomi Negaranegara Asia Pasifik).
Selain itu, Indonesia juga menjadi anggota organisasi internasional lainnya.
E. Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi
Seiring dengan perkembangan globalisasi yang terus melesat, ketergantungan antarnegara menjadi
semakin tinggi, baik ketergantungan secara politis, ekonomi, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menghadapi kenyataan ini, tentu saja kita harus membuka diri terhadap seluruh bangsa-bangsa di dunia. Di abad globalisasi seperti sekarang ini, suatu bangsa tidak bisa lagi hanya menjalin hubungan dengan negara-negara tertentu saja. Kebutuhan negara akan barang-barang pemuas kebutuhan warga negara semakin beraneka ragam. Dan itu tidak semua dapat diproduksi oleh negaranya. Oleh sebab itu, maka menjalin hubungan dan kerja sama yang seluas-luasnya merupakan salah satu tantangan global.
SUMBER :
Berbagai buku BSE terbitan Pemerintah
PUAD CORPORATION 2020
1 komentar:
m494o4gpibf958 bullets and eggs,strap on vibrator,realistic dildo,male masturbators,realistic dilldos,male sex toys,rabbit vibrators,glass dildo,adult sex toys h976o7sfwes206
Posting Komentar
Kalo udah baca, komentar untuk perbaikan tulisan